sahabat-sahabat yang dirahmati Allah SWT .
Bismillaahirahmanir rohiim.
Wahai Saudara-saudaraku yang budiman,
Pada hari Rabu tanggal 24 Juni 2009 kita memasuki bulan Rajab.
Bulan Rajab adalah bulannya Allah. Mari kita simak ada apa di balik
bulan Rajab itu.
Diriwayatkan bahwa Rasulullah SAW telah bersabda, “Ketahuilah bahwa
bulan Rajab itu adalah bulan ALLAH, maka:
* Barang siapa yang berpuasa satu hari dalam bulan ini dengan ikhlas,
maka pasti ia mendapat keridhaan yang besar dari ALLAH SWT
* Dan barang siapa berpuasa pada tgl 27 Rajab 1427/Isra Mi’raj ( 20 Juli 2009 ) akan mendapat pahala seperti 5 tahun berpuasa;
* Barang siapa yang berpuasa dua hari di bulan Rajab akan mendapat kemuliaan
di sisi ALLAH SWT;
* Barang siapa yang berpuasa tiga hari yaitu pada tgl 1, 2, dan 3
Rajab ( 24 ;25 ; 26 Juni 2009 ) maka ALLAH akan memberikan pahala seperti 900
tahun berpuasa dan menyelamatkannya dari bahaya dunia, dan siksa akhirat;
* Barang siapa berpuasa lima hari dalam bulan ini, insyaallah permintaannya
akan dikabulkan;
* Barang siapa berpuasa tujuh hari dalam bulan ini, maka ditutupkan tujuh
pintu neraka Jahanam dan barang siapa berpuasa delapan hari maka akan
dibukakan delapan pintu syurga;
* Barang siapa berpuasa lima belas hari dalam bulan ini, maka ALLAH akan
mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu dan menggantikan kesemua kejahatannya
dengan kebaikan, dan barang siapa yang menambah (hari-hari puasa) maka ALLAH
akan menambahkan pahalanya.”
Sabda Rasulullah SAW lagi :
“Pada malam Mi’raj, saya melihat sebuah sungai yang airnya lebih manis dari
madu, lebih sejuk dari air batu dan lebih harum dari minyak wangi, lalu saya
bertanya pada Jibril a.s.: “Wahai Jibril untuk siapakan sungai ini ?”
Maka berkata Jibrilb a.s.: “Ya Muhammad sungai ini adalah untuk orang yang
membaca salawat untuk engkau dibulan Rajab ini”.
Dalam sebuah riwayat Tsauban bercerita :
“Ketika kami berjalan bersama-sama Rasulullah SAW ke sebuah kubur, lalu
Rasulullah berhenti dan beliau menangis dengan amat sedih, kemudian beliau
berdoa kepada ALLAH SWT. Lalu saya bertanya kepada beliau:”Ya Rasulullah
mengapakah engkau menangis?” Lalu beliau bersabda :”Wahai Tsauban, mereka itu
sedang disiksa dalam kubur nya, dan saya berdoa
kepada ALLAH, lalu ALLAH meringankan siksa atas mereka”.
Sabda beliau lagi: “Wahai Tsauban, kalaulah sekiranya mereka ini mau
berpuasa satu hari dan beribadah satu malam saja di bulan Rajab niscaya mereka
tidak akan disiksa di dalam kubur.”
Tsauban bertanya: “Ya Rasulullah,apakah hanya berpuasa satu hari dan
beribadah satu malam dalam bulan Rajab sudah dapat mengelakkan dari siksa
kubur?” Sabda beliau: “Wahai Tsauban, demi ALLAH Zat yang telah mengutus saya
sebagai nabi, tiada seorang muslim lelaki dan perempuan yang berpuasa satu
hari dan mengerjakan sholat malam sekali dalam bulan
Rajab dengan niat karena ALLAH, kecuali ALLAH mencatatkan baginya seperti
berpuasa satu tahun dan mengerjakan sholat malam satu tahun.”
Sabda beliau lagi: “Sesungguhnya Rajab adalah bulan ALLAH, Sya’ban Adalah
bulan aku dan bulan Ramadhan adalah bulan umatku”. “Semua manusia akan berada
dalam keadaan lapar pada hari kiamat, kecuali para nabi,keluarga nabi dan
orang-orang yang berpuasa pada bulan Rajab,
Sya’ban dan bulan Ramadhan.
Maka sesungguhnya mereka kenyang, serta tidak akan merasa lapar dan haus
bagi mereka.”
Wassalamu’alaikum wr.wb,
Kirimkan email ini kepada rekan-rekan yang lain.
Insya Allah bermanfaat
- 23 Juni 2009 pukul 8:04 AM | #1|Assalammu’alaikum.
saya mau tanya, bagaimana kalau pada hari pertama pada bulan Rajab kita tidak bisa berpuasa karena sedang haid. dan setelah bersih dari haid kita berpuasa. apakah ibadah puasa kita tersebut diterima? karena kalau demikian kita kan tidak berpuasa pada awal bulan Rajab…
Terima Kasih
Wassalam
- 23 Juni 2009 pukul 6:58 PM | #8|Assalamualaikum Wr Wb
saya ingin tanya, seperti yg disebutkan diatas tentang puasa pada tanggal 1,2,3 rajab (24,25,26 juni) yaitu hari rabu,kamis,jumat. tetapi dituliskan jangan keluar dari ketentuan saum di hari jumat yg hukumnya makruh sedangkan tanggal 26 juni adalah hari jumat.
Terima Kasih, wassalamualikum Wr Wb
- 25 Juni 2009 pukul 3:48 PM | #10|Wa’alaikumsalamwarohamtulooh
bangun itu maksudnya untuk makan sahur ya!
Insya Allah jika niat kuat ntk bangun, Allah mbantu kita dlm bangun
kalo emg g bs bangun, g mkn sahur jg g pa..Alhamdulillah aku kerja 07.30-17.00…senin kamis tnpa sahur, Alhamdulillah kuat. tanpa sahur bepergian jkt-jawatimur naek bis tanpa sahur, saum jg kuat kok
semangat mbak and bismillah =-)
- 23 Juni 2009 pukul 7:50 PM | #14|Ass..
Saya terus terang msh ragu mengenai puasa rajab ini krn ada yg mengatakan bhwa hadis2 Yg digunakan d atas adlh hadis yg lemah bhkn cenderung palsu.
Org tua saya dr th ketahun mmg mengamalkan puasa ini krn mrk mngetahui keutamaan Rajab dr pngajian2 yg mrk ikuti &akhirnya sy pun dulu ikut melaksanakannya.
Tp hr ini keraguan smkn mnjadi ktika bgitu bnyk pro kontra yg sy baca lwt mesin search google.
Smentara pngetahuan sy ttg hadis dhoif dsb sgt minim. Bgmn menyikapinya?
Sy sgt ingin mlksnkn puasa dan amalan lainnya d bulab Rajab ini tanpa ada rasa ragu.
Mhn pnjelasannya, trims banyak
Wassalam
- 25 Juni 2009 pukul 12:18 PM | #17|coba antum liat di we berikut http://www.darussalaf.or.id/stories.php?id=815, insaallah sahih dan mudah-mudahan membantu, karena setiap amalan dan ibadah perlu dalil, walau pun itu ajakan yang baik dgn berpuasa dan doa, tapi tanpa dalil dan tuntunan dari Rasulullah maka ibadah dan amalan tersebut akan tertolak, jangankan ibadah atau amalan yg tidak ada tuntunan sama sekali, ibadah atau amalan yang sudah ada dalilnya pun kalau di laksanakan hanya khusus di bulan rajab sedang di bulan lain di tinggalkan akan tertolak.
note. sayangnya artikel di atas tanpa disertai dalilnya dari mana dan seumpama ada hadisnya pun, dari siapa, dari kitab mana,sehingga dpt di pertanggung jawabkan dan tidak menyesatkan saudara-saudara kita yang seiman.
Wassalam
- 24 Juni 2009 pukul 5:54 AM | #20|maksud hari jum’at tu
g boleh puasa di hari jum’at (sendiri)
harus di barengi sama hari lain misal kamis sama jum’at tu ga pa2
atau kl emang niat mw puasa daud rabu trus hari selanjutnya jum’at trus minggu tu ga pa2
trus kl ad udzur misalnya mw puasa mul jum’at, stlh puasa hr jum’at ternyata sabtu datang haid mka tu g pa2 (g haram puasa jum’atx dan te2p sah puasanya)
gtu…ilmu yg aku dpt dari gruQ….
g usah dipermasalahkan deh…..islam g ruwet kok
- 24 Juni 2009 pukul 9:58 AM | #29|Assalamu’alaykumwarohmatullohwabarokatuhu,,,,
Setuju dengan comment dari sodara smpputri, hendaknya ketika kita akan menyampaikan sesuatu yang berkaitan dengan masalah agama/ibadah, diiringi dengan pengetahuan yang cukup terlebih dahulu, karena sesuatu yang diada-adakan dalam masalah agama (bid’ah)adalah lebih bahaya dari sebuah maksiat yang dikerjakan…..
- 25 Juni 2009 pukul 10:46 AM | #30|Yang penting niatnya, dan bagaimana menyikapinya. Toh tujuannya utk kebaikan & tdk bertentangan dg agama. Saya kira fine2 aja. Toh yg nolak/nerima semua amal anak Adam adalah ALLAH SWT. Yg penting ikhlas karena ALLAH tdk ada tendensi apa2. Good luck tingkatkan terus amal ibadah..
- 24 Juni 2009 pukul 9:36 PM | #44|Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan mengatakan, “puasa pada hari pertama bulan rajab adalah bid’ah, tidak termasuk ajaran syariat dan tidak pernah ada tuntunannya dari Nabi Muhamad SAW tentang pengkhususan Rajab untuk puasa. Maka puasa pada hari pertama bulan Rajab dan meyakininya sebagai sunnah adalah salah dan bid’ah (Al Muntaqa min Fatawa Fadhilah asy-Syaikka Shalih bin Fauzan al-Fauzan)
- 25 Juni 2009 pukul 12:38 PM | #50|Assalamualaikum wr wb….
Afwan sebelumnya seandainya artikel yang saya sampaikan tidak berkenan di hati para sudara2, saya hanya ingin menyampaikan kebenaran2 yang saya temukan mengenai Puasa di Bulan Rajab wallahu a’lam. syukron.
Puasa di Bulan Rajab
Pada dasarnya berpuasa di seluruh bulan dalam setahun disyari’atkan kecuali ramadhan atau pada waktu-waktu yang dilarang untuk berpuasa, seperti : dua hari raya, hari-hari tasyriq, hari jum’at. Sedangkan berpuasa di bulan ramadhan adalah diwajibkan.
Seseorang diperbolehkan berpuasa senin kamis, tiga hari dalam sebulan, atau puasa Daud pada bulan manapun dalam setahun termasuk didalamnya bulan rajab. Hal demikian berdasarkan keumuman dalil-dalil yang menerangkan tentang puasa-puasa sunnah, diantaranya :
1. Diriwayatkan dari Abu Hurairoh bahwa Nabi saw sering berpuasa pada hari senin dan kamis.” (HR. Ahmad dengan sanad shahih)
2. Dari Abu Dzar al Ghifari berkata bahwa Rasulullah saw pernah memerintahkan kami agar berpuasa sebanyak tiga hari pada setiap bulan, yaitu apa yang dinamakan dengan hari putih; tanggal ketiga belas, keempat belas dan kelima belas.’ Nabi saw bersabda,”Itu semua seperti berpuasa sepanjang waktu.” (HR. An Nasai dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban)
3. Diriwayatkan dari Abdullah bin Amar bahwa Rasulullah saw telah bersabda,”Puasa yang paling disukai Allah adalah puasa Daud dan shalat yang paling disukai Allah adalah shalat Daud. Dia tidur sepanjang malam, bangun sepertiganya, lalu tidur seperenamnya dan ia berpuasa satu hari lalu berbuka satu hari.” (HR. Ahmad)
Hal ini seperti yang dikatakan oleh Imam Nawawi bahwa tidak ada pelarangan tentang berpuasa di bulan rajab dan juga tidak ada penganjurannya karena bulan rajabnya itu sendiri akan tetapi berpuasa pada dasarnya disunnahkan. Didalam sunnan Abu Daud bahwa Rasulullah saw menganjurkan berpuasa di bulan-bulan haram dan rajab adalah salah satunya. (Shahih Muslim bi Syarhin Nawawi juz VIII hal 56)
Dan tidak ddiapat riwayat shahih yang menjelaskan tentang berpuasa rajab dikarenakan keutamaan yang ada didalam bulan itu. Diantara hadits-hadits itu adalah :
1. Diriwayatkan dari Abu Sa’id al Khudriy bahwa Rasulullah saw bersabda,”Rajab adalah bulan Allah, sya’ban adalah bulanku dan ramadhan adalah bulan umatku. Barangsiapa yang berpuasa rajab dengan keimanan dan penuh harap maka wajib baginya keredhoan Allah yang besar, akan ditempatkan di firdaus yang tertinggi. Barangsiapa yang berpuasa dua hari dari bulan rajab maka baginya pahala yang berlipat dan setiap takarannya sama dengan berat gunung-gunung di dunia dan barangsiapa berpuasa tiga hari dari bulan rajab maka Allah akan menjadikan puasa itu sebuah parit yang lebarnya satu tahun perjalanan diantara dirinya dengan neraka…” Ibnul Jauzi mengatakan bahwa hadits ini maudhu’ (palsu).
2. Diriwayatkan dari Anas bin Malik bahwa Rasulullah saw bersabda,”Barangsiapa yang berpuasa tiga hari dari bulan rajab maka Allah tetapkan baginya puasa sebulan. Barangsiapa berpuasa tujuh hari dari bulan rajab maka Allah tutupkan baginya tujuh pintu-pintu neraka. Barangsiapa yang berpuasa delapan hari dari bulan rajab maka Allah bukakan baginya delapan pintu-pintu surga dan barangsiapa yang berpuasa setengah bulan rajab maka Allah tetapkan baginya keredhoan-Nya dan barangsiapa yang ditetapkan baginya keredhoan-Nya maka Dia tidak akan mengadzabnya. Dan barangsiapa yang berpuasa selama bulan rajab maka Allah akan menghisabnya dengan hisab yang mudah.” Ibnul Jauzi mengatakan bahwa hadits ini tidak benar karena diantara para perawinya terdapat Aban. Syu’bah mengatakan bahwa berzina lebih aku sukai daripada aku meriwayatkan hadits dari Aban. Ahmad, Nasai dan Dauquthni mengatakan bahwa hadits ini tidaklah diambil karena didalamnya terdapat Amar bin al Azhar. Ahmad mengatakan bahwa hadits ini maudhu’u (palsu). (Al Maudhu’at juz II hal 205 – 206)
Tentang permasalahan ini, Al Hafizh Ibnu Hajar mengatakan didalam kitabnya “Tabyiinul ‘Ajb” hal 23 bahwa tidak terdapat riwayat tentang keutamaan dari bulan rajab, tidak puasa di bulan itu, tidak berpuasa sedikit saja dari bulan itu dan tidak pula mengerjakan qiyamullail yang dikhususkan di bulan itu.
Imam Ibnul Qayyim mengatakan didalam kitab “al Muniful Manar” hal 151 bahwa seluruh hadits yang menyebutkan bulan rajab, melakukan shalat disebagian malam-malam di bulan itu maka ia adalah pendusta dan pembohong.” (Silsilatul Ahaditsil Wahiyah juz II hal 222)
Puasa di Bulan Sya’ban
Jumhur fuqaha, yaitu para ulama Hanafi, Maliki dan Syafi’i berpendapat akan dianjurkannya berpuasa di bulan sya’ban berdasarkan riwayat dari Aisyah yang berkata,”Aku tidak melihat Rasulullah saw lebih banyak berpuasa daripada bulan sya’ban.” Aisyah juga berkata, ”Bulan yang paling disukai Rasulullah saw untuk berpuasa didalamnya adalah sya’ban bahkan sampai bulan ramadhan..”
Syarbini al Khatib mengatakan bahwa terdapat riwayat didalam shahih Muslim bahwa Rasulullah saw berpuasa di bulan sya’ban seluruhnya kecuali sedikit sekali (dari hari-hari itu).”
Para ulama berkata bahwa lafazh dalam hadits kedua adalah penjelasan dari hadits yang pertama, bahwa yang dimaksud dengan seluruhnya adalah sebagian besarnya.
Dari Aisyah berkata bahwa aku tidak melihat Rasulullah saw menyempurnakan puasa satu bulan penuh kecuali bulan ramadhan.” Para ulama berkata bahwa beliau saw tidak menyempurnakan puasanya satu bulan penuh supaya tidak dianggap bahwa hal itu adalah kewajiban.
Sedangkan para ulama Hambali berpendapat bahwa tidak dianjurkan berpuasa di bulan sya’ban, ini adalah pendapat kebanyakan dari mereka namun pemilik kita “Al Irsyad” menganjurkannya. (al Mausu’ah al Fiqhiyah juz II hal 9993)
Wallahu A’lam
- 26 Juni 2009 pukul 3:23 PM | #57|Askum..
Bit’ah da 2 yg bleh dan yg tdk bit’ah yg boleh spti makan dg sendok minum dg sedotan/infus jualbeli via internet bit’ah yg tdk boleh spti membertkan ibadah,puasa tampa buka,sholat kurang ato lebh dri 5 wktu Bgi yg membit’ah2kan apakah d rimu suci sdg kau pelaku bit’ah sdg kau munafik dg kemunfikanmu
- 26 Juni 2009 pukul 3:25 PM | #58|Askum..
Bit’ah da 2 yg bleh dan yg tdk bit’ah yg boleh spti makan dg sendok minum dg sedotan/infus jualbeli via internet bit’ah yg tdk boleh spti membertkan ibadah,puasa tampa buka,sholat kurang ato lebh dri 5 wktu”yusuf al-qordawi” Bgi yg membit’ah2kan apakah d rimu suci sdg kau pelaku bit’ah sdg kau munafik dg kemunfikanmu
- 29 Juni 2009 pukul 9:53 AM | #62|Segala ibadah tanpa tuntunan dan contoh dari rasul adalah bid’ah,.buat apa al-quran dan para rasul di utus ALLAh,sbg penuntun umat ke jln kbnaran klo pd akhrnya,manusia menjerumuskan dirinya sndri dg amalan bikinan sndri dg mencatut sabda2 nabi..naudzubillah,..hentikan skrg jg puasa rajab,.atau tertutplah hati kta dari cahaya suci Allah..
- 30 Juni 2009 pukul 11:42 AM | #64|segala bid’ah adalah kesesatan dan kesesatan tempatnya di neraka. TIDAK ADA yang namanya bid’ah hasanah atau yang solah-olah baik. Tuntunan yang lurus bersumber HANYA dari Nabi Muhammad Sholallahu’alayhi wasalaam dan yang pernah disampaikan oleh para sahabatnya. Semoga kita semua diberikan hidayahnya….. Amiiyn…
- 13 Juli 2009 pukul 2:08 PM | #67|maaf, mungkin lebih baik ketika ada surat masuk yang berbeda pendapat tentang keutamaan puasa bulan Rajab mungkin lebih bijak Saudara memberikan jawaban yang lebih mempertegas dakwah yg telah saudara sampaikan dengan hadis yg shahih atau alquran karena hal ini menyangkut ibadah dan bukan masalah akhlak yang bisa disesuaikan dengan niat “yang penting niat baik, ikhlas karena Allah” karena dikhawatirkan hanya karena niat baik ibadah maka akan muncul anjuran shalat subuh 4 rakaat, isya 6 rakaat “yang penting “niat baik ikhlas beramal”… wassalam terimakasih..tetap berdakwah dengan hak dan sabar
- 10 Juni 2010 pukul 7:37 AM | #72|kalau saya boleh urun rembug Bagi Ente yang mau puasa, puasa saja, tidak usah memikirkan fadhilah…. karena fadilah itu hanya untuk menyemangati bagi yag mau…, kalau dasar hukumnya puasa Rajab itu sah.. sah.. dan sah banget. banyak hadis sholeh seperti dalam Shahih muslim, Juz 2 hal 811, Abu Dawud juzan 261 dan juga dalam musnad Ahmad. Bahwa Nabi Dibulan Rajan Pusa terus-menerus, bahkan disangka tdk pernah batal, tapi juga Nabi batal terus bahkan disangka gak pernah puasa… Nah bagai mana menyikapi hadis ini silahkan ente saja…, hadis yang melarang puasa itu yang dhaif/lemah. dan larangan juga bagi yang puasa sebulan penuh..Ayo beramal jangan Takut!
- 13 Juni 2010 pukul 12:42 PM | #74|Assalamualaykumwarohmatullohiwabarokatuh
Maaf landasannya tidak jelas, dan dasarhukumnya dipertanyakan
“Barangsiapa puasa satu hari di bulan Rajab (ganjarannya) sama dengan berpuasa satu bulan.”
Keterangan: HADITS INI (ضَعِيْفٌ جِدًّا) SANGAT LEMAH
Hadits ini diriwayatkan oleh al-Hafizh dari Abu Dzarr secara marfu’.
Dalam sanad hadits ini ada perawi yang bernama al-Furaat bin as-Saa-ib, dia adalah seorang rawi yang matruk.
Lihat al-Fawaa-id al-Majmu’ah (no. 290).
Kata Imam an-Nasa-i: “Furaat bin as-Saa-ib Matrukul hadits.” Dan kata Imam al-Bukhari dalam Tarikhul Kabir: “Para Ahli Hadits meninggalkannya, karena dia seorang rawi munkarul hadits, serta dia termasuk rawi yang matruk kata Imam ad-Daraquthni.”
Lihat adh-Dhu’afa wa Matrukin oleh Imam an-Nasa-i (no. 512), al-Jarh wat Ta’dil (VII/80), Mizaanul I’tidal (III/341) dan Lisaanul Mizaan (IV/430).
Ini salah stunya menemukan seperti ini….
coba silahkan cek yang lain apakah statement yg diberikan dapat dipertanggungjawabkan ?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar